Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 22 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Syarat dan Tata Cara Pengangkatan Cuti Pindah Wilayah Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris

Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, pindah wilayah, pemberhentian, serta perpanjangan masa jabatan Notaris untuk menjamin pelayanan prima dan berintegritas. Regulasi ini menggantikan aturan lama dan dilaksanakan untuk memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXII/2024 terkait reformasi organisasi dan tata kerja Notaris.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
22
Tahun
2025
Tentang
SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN CUTI PINDAH WILAYAH PEMBERHENTIAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN NOTARIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1601
Jumlah diDownload
878
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
400
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah