Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi

Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan setiap korporasi untuk menetapkan pemilik manfaatnya guna meningkatkan kepatuhan pelaporan dan akurasi data bagi aparat penegak hukum. Tujuannya adalah mengoptimalkan pemanfaatan data pemilik manfaat serta mengatur sanksi yang efektif bagi korporasi yang tidak mematuhi ketentuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1316
Jumlah diDownload
1253
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
76
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah