Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 21 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 dicabut

Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengawasan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi oleh badan hukum maupun bukan badan hukum. Tujuannya adalah memastikan korporasi telah melaksanakan kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
21
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENGAWASAN PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT DARI KORPORASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi
Jumlah dilihat
7395
Jumlah diDownload
666
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1112
Tanggal Pengundangan
27 September 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah