Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 21 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 dicabut
Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengawasan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi oleh badan hukum maupun bukan badan hukum. Tujuannya adalah memastikan korporasi telah melaksanakan kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENGAWASAN PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT DARI KORPORASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi
- Jumlah dilihat
- 7395
- Jumlah diDownload
- 666
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1112
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh