Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum

Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkum No. 12 Tahun 2025 menggantikan peraturan sebelumnya untuk mengatur keseragaman dan ketertiban penggunaan pakaian dinas (Umum, Khusus, dan Upacara) serta atributnya bagi Pegawai ASN di Kementerian Hukum. Peraturan ini mendefinisikan jenis-jenis pakaian dinas, termasuk Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk tugas sehari-hari dan Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk acara resmi, guna mencerminkan identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
12
Tahun
2025
Tentang
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1981
Jumlah diDownload
3360
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
861
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah