Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 dicabut

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 12 Tahun 2024 mengubah ketentuan penggunaan PDL-II Tactical bagi Pegawai Kemenkumham agar dipakai saat kegiatan operasional lapangan, event tertentu, atau kegiatan lain sesuai kebijakan Menteri. Perubahan ini bertujuan meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, dan keseragaman penggunaan atribut dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
12
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum
Jumlah dilihat
4272
Jumlah diDownload
22471
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
237
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah