Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2023 berlaku

Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio Melalui Media Terestrial

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rencana induk dan ketentuan teknis operasional penggunaan spektrum frekuensi radio untuk jasa penyiaran radio melalui media terestrial, dengan penekanan pada efisiensi, kepatuhan terhadap standar internasional (ITU-R), dan adaptasi teknologi. Ketentuan ini mengatur alokasi pita frekuensi Medium Frequency (MF) berdasarkan konferensi regional 1975 serta memuat pedoman untuk teknologi modulasi amplitudo dan frekuensi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
5
Tahun
2023
Tentang
RENCANA INDUK DAN KETENTUAN TEKNIS OPERASIONAL PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN JASA PENYIARAN RADIO MELALUI MEDIA TERESTRIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI ARIE SETIADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1351
Jumlah diDownload
1254
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
654
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah