Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 dicabut
Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rencana induk frekuensi radio untuk keperluan penyiaran FM guna menyesuaikan perubahan wilayah administratif dan kebutuhan kanal frekuensi secara nasional, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya terkait masterplan frekuensi radio FM. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang telekomunikasi, penyiaran, serta peraturan pemerintah dan presiden yang mengatur spektrum frekuensi dan organisasi kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Januari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio Melalui Media Terestrial
- Jumlah dilihat
- 8105
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 187
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/PER/M.KOMINFO/08/2010 Tahun 2010