Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 dicabut

Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rencana induk frekuensi radio untuk keperluan penyiaran FM guna menyesuaikan perubahan wilayah administratif dan kebutuhan kanal frekuensi secara nasional, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya terkait masterplan frekuensi radio FM. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang telekomunikasi, penyiaran, serta peraturan pemerintah dan presiden yang mengatur spektrum frekuensi dan organisasi kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio Melalui Media Terestrial
Jumlah dilihat
8105
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
187
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/PER/M.KOMINFO/08/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah