Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2021 dicabut
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor pos, telekomunikasi, dan sistem transaksi elektronik yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui sistem elektronik. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan menggantikan peraturan sebelumnya yang bertentangan, dengan standar detail tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA DAN STANDAR PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR POS, TELEKOMUNIKASI, DAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran Serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Jumlah dilihat
- 9235
- Jumlah diDownload
- 777
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 265
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021