Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2021 dicabut

Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor pos, telekomunikasi, dan sistem transaksi elektronik yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui sistem elektronik. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan menggantikan peraturan sebelumnya yang bertentangan, dengan standar detail tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA DAN STANDAR PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR POS, TELEKOMUNIKASI, DAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran Serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Jumlah dilihat
9235
Jumlah diDownload
777
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
265
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah