Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2019 dicabut

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk jabatan fungsional Teknisi Siaran, Pranata Siaran, Asisten Teknisi Siaran, dan Asisten Pranata Siaran di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya adalah mengatur standar kompetensi, persyaratan, serta mekanisme pembinaan dan pengembangan karier bagi pegawai yang memegang jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
14
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN, DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Pranata Siaran Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Jumlah dilihat
1862
Jumlah diDownload
745
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1561
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah