Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Pranata Siaran Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis untuk pengembangan karier, profesionalisme, serta tugas dan wewenang empat jabatan fungsional di bidang komunikasi dan informatika: Teknisi Siaran, Asisten Teknisi Siaran, Pranata Siaran, dan Asisten Pranata Siaran. Ketentuan ini disusun sebagai pedoman operasional bagi instansi pembina berdasarkan UU ASN dan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Pranata Siaran Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MEUTYA VIADA HAFID
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 840
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1136
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA