Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 38 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2021 dicabut

Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2021

dilihat 2× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur persyaratan dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan, termasuk definisi jenis-jenis izin seperti SIUP dan SIPR serta pelaku usahanya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
38
Tahun
2021
Tentang
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERASAL DARI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Jumlah dilihat
11011
Jumlah diDownload
545
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1029
Tanggal Pengundangan
09 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah