Kembali
Memuat PDF…
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen No. 38 Tahun 2021 untuk mengatur persyaratan dan tata cara pengenaan tarif PNBP dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan, khususnya pungutan hasil perikanan pascaproduksi. Tujuannya adalah mengatasi kendala dalam pelaksanaan penarikan pungutan tersebut agar dapat berjalan lebih efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERASAL DARI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11509
- Jumlah diDownload
- 855
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 2
- Tanggal Pengundangan
- 03 Januari 2023