Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 30 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2024 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persyaratan dan tata cara pembayaran serta pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pelaku usaha yang memanfaatkan air laut selain untuk energi serta menggunakan lahan hasil reklamasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
30
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
788
Jumlah diDownload
523
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
902
Tanggal Pengundangan
29 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah