Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 25 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2024 berlaku

Jenis Komoditas Wajib Periksa dan/atau Pemenuhan Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pemeriksaan mutu dan keamanan pada hasil perikanan saat keluar dari wilayah Indonesia, yang harus disertai Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), kecuali untuk barang bawaan penumpang atau pelintas batas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
25
Tahun
2024
Tentang
Jenis Komoditas Wajib Periksa dan/atau Pemenuhan Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1039
Jumlah diDownload
680
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
895
Tanggal Pengundangan
28 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah