Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98-pmk-08-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan ancaman ekonomi. Penjaminan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan atas nama Pemerintah untuk memenuhi kewajiban finansial kepada penerima jaminan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 98/PMK.08/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK PELAKU USAHA KORPORASI MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3910
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 842
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2020