Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/Pmk.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32-pmk-08-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan tata cara penjaminan pemerintah bagi pelaku usaha korporasi melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penyempurnaan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penjaminan guna mendukung kebijakan keuangan negara dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 32 /PMK.08/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 98/PMK.08/2020 TENTANG TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK PELAKU USAHA KORPORASI MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11850
- Jumlah diDownload
- 585
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 254
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021