Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 97-pmk-05-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/Pmk.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97-pmk-05-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 97/PMK.05/2021 mengubah ketentuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil dalam penyediaan produk dalam negeri bagi satuan kerja Kementerian/Lembaga. Perubahan ini dilakukan melalui penyesuaian beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018, khususnya terkait tata cara pembayaran dan penggunaan kartu kredit tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
97/PMK.05/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 196/PMK.05/2018 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7948
Jumlah diDownload
601
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
855
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah