Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 196-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 196/PMK.05/2018 mengatur tata cara pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagai alat pembayaran belanja yang dibebankan pada APBN, di mana kewajiban pelunasan dilakukan secara sekaligus oleh pemegang kartu (pejabat/pegawai tertentu) kepada bank penerbit. Peraturan ini menetapkan definisi dan peran berbagai jabatan dalam siklus pembayaran, termasuk KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran, serta mengikat penggunaannya pada dokumen anggaran resmi seperti DIPA.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
196/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1502
Jumlah diDownload
731
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1841
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah