Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 96-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/Pmk.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-India Free Trade Area

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tarif bea masuk untuk impor Gula Kristal Mentah/Gula Kasar (Raw Sugar) dari India dalam kerangka ASEAN-India Free Trade Area. Perubahan tarif berlaku atas impor yang memiliki nomor dan tanggal pendaftaran pabean setelah peraturan diundangkan, dengan ketentuan dapat dievaluasi secara berkala.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
96/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.010/2017 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN-INDIA FREE TRADE AREA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1559
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
690
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah