Kembali
Memuat PDF…
Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Dana Perhitungan Pihak Ketiga untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas dalam penyetoran dan pembayaran dana terkait jaminan kesehatan pegawai negeri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan presiden yang mengatur tentang perbendaharaan negara, asuransi sosial, dan jaminan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 88/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Dana Perhitungan Fihak Ketiga
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
- Jumlah dilihat
- 3920
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1052
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.05/2016 Tahun 2016