Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 88-pmk-02-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88-pmk-02-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan beras pemerintah yang dialokasikan dalam APBN untuk mendukung tugas Perum Bulog dalam ketahanan pangan. Ketentuan ini disusun untuk menyempurnakan dan menyelaraskan prosedur pengelolaan dana dengan kebijakan koordinasi stabilisasi harga beras serta peraturan perundang-undangan terkait APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
88/PMK.02/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA CADANGAN BERAS PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap Pertama
Jumlah dilihat
5294
Jumlah diDownload
428
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
657
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah