Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/Pmk.02/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98-pmk-02-2021 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan penggunaan Dana Cadangan Beras Pemerintah untuk mencakup penyaluran beras kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perubahan ini bertujuan melaksanakan arahan Presiden dalam merespons situasi darurat dan kerawanan pangan pasca bencana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 98/PMK.02/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 88/PMK.02/2019 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA CADANGAN BERAS PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap Pertama
- Jumlah dilihat
- 9474
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 867
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO