Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 86-pmk-03-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86-pmk-03-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Permenkeu No. 44/PMK.03/2020 dan memperluas sektor serta kemudahan pemanfaatan insentif perpajakan bagi wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Insentif ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PPh, PPN, dan PPhB yang diatur dalam undang-undang perpajakan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
86/PMK.03/2020
Tahun
2020
Tentang
INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6415
Jumlah diDownload
429
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
781
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah