Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 117-pmk-07-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117-pmk-07-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD per tahun, serta batas maksimal kumulatif pinjaman daerah untuk tahun anggaran 2022. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait pengendalian keuangan daerah dan pinjaman daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
117/PMK.07/2021
Tahun
2021
Tentang
BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, BATAS MAKSIMAL DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN BATAS MAKSIMAL KUMULATIF PINJAMAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2024
Jumlah dilihat
9611
Jumlah diDownload
431
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
992
Tanggal Pengundangan
01 September 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah