Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/Pmk.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77-pmk-010-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk tahun 2021 guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Perubahan tersebut dilakukan karena regulasi sebelumnya tidak dapat menampung kebutuhan penyesuaian kebijakan perpajakan terkait kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 77/PMK.010/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 31/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3930
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 742
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA