Kembali
Memuat PDF…
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31-pmk-010-2021 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2021 guna meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi sektor industri kendaraan bermotor pasca pandemi. Insentif ini diberikan dengan memperluas cakupan kendaraan bermotor tertentu yang mendapat subsidi serta mengubah persyaratan jumlah pembelian lokal (local purchase). Peraturan ini juga mencabut ketentuan sebelumnya yang dinilai kurang efektif dalam mencapai tujuan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 31 /PMK.010/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
- Jumlah dilihat
- 3993
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 249
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021