Kembali
Permenkeu Nomor 76-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
76/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 /PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Banjarmasin Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jumlah dilihat
2144
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
681
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah