Kembali
Permenkeu Nomor 75-pmk-06-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75-pmk-06-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
75/PMK.06/2016
Tahun
2016
Tentang
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021
Jumlah dilihat
4623
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
680
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah