Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 73-pmk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73-pmk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor dari Jepang sebagai pelaksanaan Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang, serta mencabut peraturan sebelumnya yang kurang spesifik. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan mengakomodasi dinamika perdagangan bilateral tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
73/PMK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4895
Jumlah diDownload
577
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
722
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah