Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 47 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/Pmk.04/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 47 Tahun 2023 mengubah aturan pengenaan tarif bea masuk untuk barang impor dari Jepang guna menyesuaikan dengan amandemen prosedur operasional dalam Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang yang disetujui November 2022. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepabeanan yang lebih baik bagi kegiatan impor dari Jepang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
47
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 73/PMK.04/2021 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1063
Jumlah diDownload
792
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
359
Tanggal Pengundangan
28 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah