Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 71-pmk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71-pmk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor yang berasal dari negara anggota ASEAN dan Jepang sebagai pelaksanaan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh (CEPEP). Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mengakomodasi dinamika perdagangan dalam kemitraan tersebut. Peraturan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya terkait bea masuk berdasarkan perjanjian internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
71/PMK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI MENYELURUH ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN JEPANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2154
Jumlah diDownload
529
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
720
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah