Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 7-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan dari APBN kepada daerah. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan dana tersebut sebagai bentuk desentralisasi dan menggantikan aturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
7/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1522
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
37
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah