Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan khusus untuk mendanai program prioritas bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan menegaskan bahwa penerimaan dana tersebut harus diprioritaskan untuk program kesehatan sesuai undang-undang cukai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 222/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Jumlah dilihat
- 4406
- Jumlah diDownload
- 303
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1966
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 Tahun 2016