Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 222-pmk-07-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222-pmk-07-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan khusus untuk mendanai program prioritas bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan menegaskan bahwa penerimaan dana tersebut harus diprioritaskan untuk program kesehatan sesuai undang-undang cukai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
222/PMK.07/2017
Tahun
2017
Tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Jumlah dilihat
4406
Jumlah diDownload
303
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1966
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah