Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara Efta (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Efta States)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk atas barang impor dari negara-negara anggota EFTA untuk meningkatkan kerja sama ekonomi komprehensif, dengan menyesuaikan komitmen Indonesia berdasarkan sistem klasifikasi Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022. Ketentuan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur tarif bea masuk terkait perjanjian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 56/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA EFTA (COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE EFTA STATES)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6283
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 356
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022