Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 91-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/Pmk.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara Efta (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Efta States)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan tarif bea masuk atas barang impor dari negara-negara anggota EFTA untuk mendukung implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan EFTA. Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi guna memfasilitasi impor barang serta memberikan kepastian hukum bagi para pengguna jasa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
91/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 56/PMK.010/2022 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA EFTA (COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE EFTA STATES)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4029
Jumlah diDownload
410
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
538
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah