Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/Pmk.02/2020 tentang Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Listrik Negara bagi Pelanggan Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40-pmk-02-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara penyediaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban bantuan tagihan listrik bagi pelanggan PLN golongan industri, bisnis, dan sosial sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Perubahan ini bertujuan untuk melanjutkan dukungan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 40/PMK.02/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 136/PMK.02/2020 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMBAYARAN TAGIHAN LISTRIK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA BAGI PELANGGAN GOLONGAN INDUSTRI, BISNIS, DAN SOSIAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4546
- Jumlah diDownload
- 406
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 414
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2021