Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Listrik Negara bagi Pelanggan Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136-pmk-02-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban bantuan pembayaran tagihan listrik PLN bagi pelanggan golongan industri, bisnis, dan sosial sebagai bagian dari jaring pengaman sosial dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dana untuk bantuan ini dialokasikan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) dan dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 136/PMK.02/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENYEDIAAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMBAYARAN TAGIHAN LISTRIK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA BAGI PELANGGAN GOLONGAN INDUSTRI, BISNIS, DAN SOSIAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9887
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1054
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2020