Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis barang ekspor yang dikenakan bea keluar serta tarifnya dengan menyesuaikan klasifikasi barang berdasarkan sistem Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022. Ketentuan ini juga mencabut peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 13/PMK.010/2017) yang telah diubah beberapa kali untuk mengacu pada standar klasifikasi terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 39/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
- Jumlah dilihat
- 8486
- Jumlah diDownload
- 502
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 339
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022