Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/ 2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 26 Tahun 2025 mengubah tata cara penyediaan, pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana awal serta akumulasi iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk menyesuaikan nilai manfaat pelatihan kerja dan ketentuan iuran terbaru. Perubahan ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas program serta mengupdate aturan agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/ 2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 827
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 264
- Tanggal Pengundangan
- 17 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA