Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 148-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban Dana Awal serta akumulasi iuran untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan dana pemerintah sebagai modal awal dan iuran peserta berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
148/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA AWAL DAN AKUMULASI IURAN PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3701
Jumlah diDownload
459
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1196
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah