Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 25-pmk-07-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/Pmk.07/2022 tentang Rincian Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25-pmk-07-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 guna menyesuaikan data penerimaan cukai yang telah terjadi. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan pengelolaan dana bagi hasil dan bertujuan untuk memperbarui alokasi dana sesuai realisasi penerimaan tahun tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
25/PMK.07/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 2/PMK.07/2022 TENTANG RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023 Tahun 2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023
Jumlah dilihat
5880
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
290
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah