Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 248-pmk-02-2016 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Iuran Dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248-pmk-02-2016 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan untuk program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian yang berlaku bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan berupa uang tunai saat berhenti kerja, serta jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kematian bukan akibat dinas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
248/PMK.02/2016
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Iuran Dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7243
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
13
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah