Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 227-pmk-02-2018 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227-pmk-02-2018 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan untuk program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Kematian yang berlaku bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola ketiga program jaminan sosial tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
227/PMK.02/2018
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7549
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1976
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah