Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 241-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur sipil negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 241/PMK.02/2016 mengatur tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua PNS serta Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ASN. Peraturan ini bertujuan menjaga kesehatan keuangan badan penyelenggara dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait asuransi sosial PNS serta jaminan kecelakaan dan kematian bagi ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
241/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur sipil negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1337
Jumlah diDownload
505
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2163
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah