Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur sipil negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241-pmk-02-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 241/PMK.02/2016 mengatur tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua PNS serta Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ASN. Peraturan ini bertujuan menjaga kesehatan keuangan badan penyelenggara dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait asuransi sosial PNS serta jaminan kecelakaan dan kematian bagi ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 241/PMK.02/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur sipil negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1337
- Jumlah diDownload
- 505
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2163
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 Tahun 2011