Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 206-pmk-02-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur Sipil Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206-pmk-02-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan untuk Program Tabungan Hari Tua PNS serta Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ASN guna meningkatkan efisiensi. Perubahan mencakup penyesuaian definisi program dan pengaturan terkait kekayaan yang diperkenankan dalam tingkat solvabilitas pengelola.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
206/PMK.02/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur Sipil Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1002
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1957
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah