Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 226-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan bagi Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 226/PMK.03/2021 mengatur pemberian insentif pajak untuk barang-barang yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19 serta memperpanjang fasilitas pajak penghasilan bagi tenaga kesehatan. Dasar hukum penerbitan peraturan ini adalah belum berakhirnya status bencana nasional COVID-19 dan ketentuan dalam UU Pajak Penghasilan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
226/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan bagi Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
273
Jumlah diDownload
209

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah