Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/Pmk.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217-pmk-04-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur perdagangan barang kena cukai (terutama hasil tembakau) yang pelunasannya menggunakan pita cukai atau tanda pelunasan lainnya dengan tujuan meningkatkan kepastian hukum dan tertib administrasi keuangan negara. Ketentuan ini merupakan perubahan kedua atas aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan harmonisasi peraturan perpajakan dan memperkuat pengawasan perdagangan hasil tembakau.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 217/PMK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 67/PMK.04/2018 TENTANG PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8145
- Jumlah diDownload
- 462
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1515
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021