Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 67-pmk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67-pmk-04-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 67/PMK.04/2018 mengatur kembali ketentuan perdagangan barang kena cukai (terutama rokok) yang pelunasannya menggunakan pita cukai atau tanda pelunasan lainnya, dengan tujuan meningkatkan kepastian hukum, pelayanan, dan pengawasan peredaran serta konsumsi. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 62/PMK.04/2014) untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan selera konsumen dalam industri hasil pengolahan tembakau.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
67/PMK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1486
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
855
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah