Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213-pmk-010-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menurunkan tarif bea masuk untuk barang impor dalam kategori Asia Pacific Economic Cooperation List of Environmental Goods menjadi maksimal 5%. Perubahan tarif tersebut berlaku bertahap mulai tahun 2018 hingga seterusnya sesuai jadwal yang ditetapkan dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 213/PMK.010/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9096
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1979
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017