Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6-pmk-010-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem klasifikasi barang impor berdasarkan Harmonized System (HS) 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2017 serta mengatur pembebanan tarif bea masuk. Ketentuan ini mencakup interpretasi sistem, catatan klasifikasi, dan struktur barang hingga tingkat nasional, yang berlaku efektif sejak dokumen pemberitahuan pabean impornya terdaftar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 6/PMK.010/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2168
- Jumlah diDownload
- 495
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 176
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 Tahun 2011